Kegiatan Penelitian Strategis Nasional merupakan tanggapan atas pencanangan 6 bidang strategis nasional oleh Presiden RI pada tahun 2008, yang memerlukan penelitian intensif untuk mengatasi berbagai masalah bangsa Indonesia. Keenam bidang strategis tersebut dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti menjadi 12 tema isu strategis untuk diteliti dengan mengakomodasi semua cabang keilmuan di perguruan tinggi.

Tema penelitian yang dinyatakan strategis adalah penelitian yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat dan bangsa, sebagai berikut:

  1. Pengentasan kemiskinan (Poverty alleviation);
  2. Perubahan Iklim dan keragaman hayati (Climate change & biodiversity);
  3. Energi baru dan terbarukan (New and renewable energy);
  4. Ketahanan dan keamanan pangan (Food safety & security);
  5. Kesehatan, penyakit tropis, gizi dan obat-obatan (Health, tropical diseases, nutrition dan medicine);
  6. Pengelolaan bencana (Disaster management);
  7. Integrasi nasional dan harmoni sosial (Nation integration & social harmony);
  8. Otonomi daerah dan desentralisasi (Regional autonomy & decentralization);
  9. Seni dan budaya/industri kreatif (Arts & culture/creative industry);
  10. Infrastruktur, transportasi dan teknologi pertahanan (Infrastructure, transportation & defense technology);
  11. Teknologi informasi dan komunikasi (Information & communication technology); dan
  12. Pembangunan manusia dan daya saing bangsa (Human development & competitiveness).

Program penelitian Strategis Nasional memiliki penekanan pada lima aspek, sebagai berikut:

  1. program penelitian yang dapat diusulkan harus bersifat strategis dan berskala nasional;
  2. tema harus sesuai dengan yang telah ditentukan;
  3. penelitian harus bersifat pengembangan yang berorientasi pada penelitian terapan, bukan penelitian awal;
  4. penelitian harus memiliki peta jalan yang jelas; dan
  5. Tim peneliti harus memiliki rekam jejak (track record) yang memadai dalam 5 tahun terakhir pada topik penelitian yang diusulkan.

Tujuan

Program Penelitian Strategis Nasional ini bertujuan untuk:

  1. memfasilitasi dukungan dana riset bagi pengusul di lingkungan perguruan tinggi untuk melakukan penelitian yang dapat menyelesaikan masalah yang relevan dengan berbagai masalah bangsa Indonesia;
  2. mengorientasikan kemampuan pengusul yang telah memiliki peta jalan penelitian untuk membangun dan membentuk peta jalan teknologi untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan yang berorientasi kepada kebutuhan pengguna (user oriented); dan
  3. menjawab permasalahan bangsa yang strategis untuk jangka pendek, menengah dan panjang yang terkait dengan keduabelas tema strategis.

Output Penelitian

Program Penelitian Strategis Nasional diharapkan dapat menghasilkan luaran wajib berupa:

  1. publikasi pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal bereputasi internasional; dan
  2. proses produk IPTEKS-SOSBUD berupa metode, blue print, prototip, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategis dan berskala nasional; atau
  3. teknologi tepat guna yang langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (disertai pedoman penerapannya).

Selanjutnya penelitian ini dapat menghasilkan luaran tambahan berupa:

  1. HKI;
  2. Buku ajar.

By LPPM Admin

Research Leader