L P P M   U N P A T T I

Model Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Bumdes di Desa Maloang Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten SBB

Tony Pariela,- Desa Maloang merupakan sebuah desa kecil dengan luas 40 km2 yang terletak di wilayah administratif Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat. Desa Maloang memiliki batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
– Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Seram
– Sebelah Selatan berbatasan dengan Gunung 9 (Sembilan)
– Sebelah Barat berbatasan dengan Negeri Sohuwe
– Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Hatunuru
Sejak tahun 2016, di Desa Maloang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa atau lazim disingkat BUMDes. BUMDes merupakan salah satu program Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Pada Desa Maloang, warga masyarakat umumnya bekerja pada sektor pertanian dengan mengusahakan berbagai jenis tanaman pertanian seperti kelapa, sagu, cengkeh, pala, coklat, kenari, pisang, keladi, singkong dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil panen dari berbagai jenis tanaman pertanian tersebut merupakan modal utama untuk pembentukan dan pengembangan usaha BUMDes. Pembentukan BUMDes di Desa Maloang, awalnya dikelola oleh beberapa staf desa dan juga warga masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa. Saat itu, pengelolaan BUMDes terlaksana dengan baik karena memiliki beberapa jenis usaha, seperti jual beli hasil panen tanaman pertanian dari warga, memberikan bantuan dana untuk warga membuka usaha kios kelontong, usaha ternak sapi, dan memberikan bantuan dana untuk warga menjual bensin eceran. Awalnya semua jenis usaha tersebut berjalan dengan baik, namun pada tahun 2019 semua usaha tidak lagi berjalan karena muncul beberapa masalah internal sehingga BUMDes mengalami kemacetan dan tidak lagi berfungsi hingga sekarang. Beberapa masalah yang dihadapai BUMDes saat itu diantaranya seperti rendahnya kualitas sumberdaya manusia (pengelola BUMDes), tidak ada pengembalian dana bantuan dari warga ke BUMDes, hilangnya kepercayaan warga terhadap BUMDes (pengelola), dan tidak melibatkan lembaga-lembaga lokal (soa, dll) dalam pengelolaan BUMDes. Keterlibatan lembaga lokal seperti Soa dalam pengelolaa BUMDes dianggap sangat penting untuk mendukung kelancaran usaha yang dilakukan oleh BUMDes

Related Tags:
Social Share:

Leave A Comment