
Jakarta, 28 Mei 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Dr. E. K. Huliselan, M.Si,, secara resmi telah melakukan penandatanganan kontrak hibah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 06.45 WIB, bertempat di Auditorium Graha DiktiSaintek, Gedung D Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.

Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal pelaksanaan program hibah yang dikelola melalui platform BIMA (Basis Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan mutu riset dan pengabdian di perguruan tinggi Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan komitmen perguruan tinggi, khususnya Universitas Pattimura, dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal dan nasional.
Melalui penandatanganan ini, para dosen dan peneliti penerima hibah diharapkan dapat segera melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai proposal yang telah disetujui. Mereka juga diimbau untuk mematuhi seluruh ketentuan, jadwal, dan pedoman pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Universitas Pattimura, melalui LPPM, terus berkomitmen mendorong kualitas dan dampak penelitian serta pengabdian yang berorientasi pada pengembangan potensi daerah kepulauan, budaya lokal Maluku, dan tantangan pembangunan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.