
Ambon, 5 Mei 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura secara resmi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Reviewer Internal pada hari ini, Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPPM Universitas Pattimura, Dr. Estevanus K. Huliselan, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen etis dan profesionalisme para reviewer dalam melaksanakan proses evaluasi proposal penelitian dan pengabdian secara objektif, adil, dan transparan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Pattimura. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah konkret untuk menjamin bahwa setiap reviewer internal menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas akademik, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan informasi yang mereka tangani.
Dalam suasana penuh khidmat, para reviewer internal dari berbagai fakultas menandatangani dokumen pakta integritas sebagai bentuk kesediaan untuk mematuhi seluruh prinsip dan etika yang telah ditetapkan. Penandatanganan ini juga menandai dimulainya proses review proposal tahun anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, LPPM Universitas Pattimura menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu penelitian dan pengabdian demi menghasilkan karya-karya akademik yang relevan, unggul, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di kawasan timur Indonesia.