L P P M   U N P A T T I

Kajian Penerapan Konsep Sustainable Heritage Tourism Untuk Mendukung Wisata Heritage Di Negeri Hila Kabupaten Maluku Tengah

Kajian Penerapan Konsep Sustainable Heritage Tourism Untuk Mendukung Wisata Heritage Di Negeri Hila Kabupaten Maluku Tengah

Oleh

Hertine Megiestri Kesaulya, ST., M.P.W.K; Risal Rasyid, S.T., M.P.W.K dan Wa Ode Sitti Jurianti Aswad, S.T., M.P.W.K

Penelitian ini dilakukan untuk memahami potensi serta arah penerapan konsep Sustainable Heritage Tourism di Negeri Hila sebagai upaya menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Berdasarkan hasil identifikasi potensi, analisis kondisi eksisting, serta kesesuaian terhadap indikator keberlanjutan. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa Negeri Hila memiliki potensi heritage yang sangat beragam, baik berupa warisan budaya benda maupun takbenda. Potensi budaya bendanya meliputi Benteng Amsterdam, Gereja Tua Hila, rumah pusaka marga, dan situs pemakaman leluhur (kuburan keramat), yang mencerminkan sejarah kolonial, perkembangan agama, dan sistem sosial masyarakat lokal. Sementara itu, potensi budaya takbendanya mencakup tradisi adat, tarian, sistem marga, ritual keagamaan, dan pengetahuan lokal, yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat. Kombinasi antara kekayaan sejarah, arsitektur kolonial, serta praktik budaya dan adat menjadikan Negeri Hila memiliki nilai penting sebagai destinasi wisata warisan budaya (heritage tourism) yang memiliki daya tarik historis, edukatif, dan spiritual tinggi.

Secara keseluruhan, penerapan konsep Sustainable Heritage Tourism di Negeri Hila berada pada kategori cukup sesuai. Upaya pelestarian budaya dan pengelolaan wisata sudah berjalan melalui peran aktif masyarakat, keberadaan BPK Wilayah XX sebagai pengelola dua situs cagar budaya, serta kelompok pengelola desa wisata yang dibentuk oleh pemerintah negeri. Namun, sistem pengelolaan masih bersifat parsial, belum didukung oleh regulasi formal, dan belum memiliki mekanisme evaluasi yang terintegrasi. Tradisi adat dan kegiatan budaya masih lestari, tetapi interpretasi situs, perlindungan HAKI, dan dokumentasi budaya belum berkembang optimal. Ke depan, diperlukan penguatan kelembagaan, penyusunan peraturan negeri tentang pelestarian warisan budaya, serta pengembangan jalur kunjungan wisata heritage yang edukatif dan berkelanjutan.

Arahan penerapan konsep Sustainable Heritage Tourism di Negeri Hila menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pelestarian budaya secara terpadu. Pengembangan wisata heritage perlu diarahkan melalui pembentukan lembaga pengelola warisan budaya yang melibatkan pemerintah negeri, masyarakat adat, dan lembaga kebudayaan, disertai regulasi formal tentang pengelolaan dan perlindungan situs budaya. Selain itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas masyarakat, penyediaan media interpretasi yang edukatif, serta pengembangan jalur kunjungan wisata yang menghubungkan situs-situs bersejarah utama secara berkelanjutan. Dengan penerapan strategi ini, Negeri Hila berpotensi menjadi model wisata heritage berbasis komunitas yang mampu menjaga nilai budaya sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal.

Related Tags:
Social Share: