L P P M   U N P A T T I

Dimensi Ekonomi Sumber Daya Perikanan Dalam Keberlanjutan Wisata Pantai di Negeri Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon

Dimensi Ekonomi Sumber Daya Perikanan Dalam Keberlanjutan Wisata Pantai di Negeri Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon

Oleh:

Dr. Ir. Renoldy Lamberthy Papilaya, MP; Eygner Gerald Talakua, S.Pi., M.Si dan Angela Ruban, S.Pi., M.Si

Salah satu objek wisata unggulan di Kota Ambon adalah wisata pantai Negeri Hukurila. Potensi sumber daya pesisir, perikanan, dan kelautan serta dukungan masyarakat merupakan modal penting dalam pengelolaan. Dibalik potensi tersebut ternyata masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan diantaranya adalah rendahnya jumlah kunjungan aktual maupun hasil ramalan kunjungan wisatawan per hari dibandingkan dengan daya dukung kawasan wisata, kualitas dan kuantitas produk nyata dan tidak nyata wisata yang masih kurang, tarif wisata yang sangat rendah, masalah deplesi lebar pantai yang mengancam kesesuaian kawasan wisata pada tahun 2026, dan rendahnya status kelembagaan Pokmaswas sehingga kelembagaan tersebut tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin kelangsungannya. Kurangan tersebut merupakan kelemahan yang mempengaruhi keberlanjutan wisata pantai di Negeri Hukurila. Untuk itu penelitian dengan topik keberlanjutan wisata pantai di Negeri Hukurila perlu dilakukan. Topik penelitian ini akan fokus pada dimensi ekonomi sumber daya perikanan yang meliputi tiga aspek utama keberlanjutan yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan Untuk menjawab topik penelitian tersebut dilakukan pengumpulan data melalui observasi, interview tersktruktur dengan kuesioner kepada 18 responden, dan data dianalisis untuk diagnose status keberlanjutan dengan model FLAG dan analisis ketidakpastian kebijakan berkelanjutan dengan model SMIC-Prob. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: status keberlanjutan wisata pantai di Negeri Hukurila  berdasarkan dimensi ekonomi sumber daya perikanan adalah “tidak berkelanjutan”. Untuk berkelanjutan, nilai ekonomi harus ≥ Rp 97.440/hari; tarif wisata harus ≥ Rp 58.000/kunjungan; jumlah wisatawan harus ≥ 21 orang/hari; skor status kelambagaan =4,00; lebar pantai harus ≥ 15 meter; kedalaman perairan harus ≥ 6 meter; kecerahan perairan harus ≥ 80%; dan kecepatan arus = 6 cm/detik. Rumusan kebijakan yang diimplementasikan untuk keberlanjutan wisata pantai di Negeri Hukurila adalah peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, peningkatan produk wisata, peningkatan tarif wisata, dan penanggulangan deplesi lebar pantai kawasan wisata, dengan kemungkinan/peluang implementasi sebesar 36,1%.

Related Tags:
Social Share: