Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh dosen dalam melaksanakan tugas tridarmanya. Dosen yang melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat harus konsisten dengan bidang ilmu dan/atau mata kuliah yang diampu dan pengembangannya sekaligus menjadi tanggung jawabnya.
Dengan hibah kompetensi ini, diharapkan dosen lebih leluasa memperdalam, memperluas, dan mendiseminasikan hasil pelaksanaan tridharma. Secara lebih khusus, dengan hibah ini diharapkan dosen selalu konsisten menekuni bidang ilmunya, sehingga program penelitiannya tuntas dan menjadi peneliti terbaik di bidangnya. Hibah Kompetensi ini juga penting guna memudahkan pemerintah mengidentifikasi dan memetakan kompetensi dosen/peneliti di Indonesia.
Tujuan
Program Penelitian Kompetensi bertujuan untuk:
- meningkatkan kompetensi dosen dalam penelitian yang sesuai bidang ilmunya;
- memberikan keleluasaan kepada dosen dalam menekuni bidang ilmunya secara konsiten sehingga penelitiannya tuntas dan menjadi terbaik di bidangnya; dan
- memudahkan pemerintah mengidentifikasi dan memetakan kompetensi dosen/peneliti di Indonesia.
Output Penelitian
Program Penelitian Hibah Kompetensi diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa:
- publikasi ilmiah di jurnal bereputasi internasional dan/atau di jurnal nasional terakreditasi; dan
- buku ajar di bidang ipteks-sosbud yang diterbitkan oleh penerbit dan beredar secara nasional pada akhir tahun ke-2 atau akhir tahun ke-3, sesuai dengan jangka kegiatan yang diusulkan.
Selain itu, Penelitian Hibah Kompetensi diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa:
- HKI;
- teknologi tepat guna/rekayasa sosial-ekonomi;
- rekayasa sosial-ekonomi/rumusan kebijakan publik;
- pengakuan dari peers-nya sebagai narasumber di bidangnya (berupa undangan sebagai pembicara kunci dalam pertemuan ilmiah atau sebagai dosen/peneliti tamu), atau meraih penghargaan (award) dari pemerintah atau asosiasi;
- terbangun jejaring kerjasama antar peneliti dan antar lembaga.